Jasa Raharja Semarang Perkuat Perlindungan Penumpang

Semarang – PT Jasa Raharja Cabang Semarang terus berkomitmen meningkatkan standar keselamatan transportasi publik melalui penguatan pemahaman regulasi bagi para pelaku usaha angkutan. Langkah ini diwujudkan dengan hadirnya Jasa Raharja sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Angkutan Kota, Awak Taksi, Angkutan Antar Jemput, dan Angkutan Pariwisata di Hotel New Puri Garden, Kota Semarang, Selasa (14/4/2026).

Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, dalam keterangannya secara terpisah menekankan bahwa perlindungan bagi pengguna transportasi umum merupakan amanat konstitusi yang mutlak dijalankan.

“Edukasi mengenai UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sangat penting. Melalui regulasi ini, negara hadir memberikan kepastian jaminan bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dalam forum sosialisasi tersebut, materi teknis disampaikan oleh Penanggung Jawab Asuransi Jasa Raharja Cabang Semarang, Rika Wahyu Utami. Ia memaparkan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara program perlindungan dasar, di mana hak santunan bagi penumpang melekat pada kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Selain perlindungan penumpang, para awak taksi dan pengelola angkutan antar jemput juga diingatkan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“IWKBU dan SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan instrumen perlindungan bagi penumpang dan pengemudi jika terjadi risiko kecelakaan. Kami ingin para operator angkutan memastikan setiap armada yang beroperasi telah memenuhi aspek legalitas perlindungan ini,” jelas Rika di hadapan para peserta.

Kegiatan ini juga menjadi ajang pembinaan kualitas pelayanan. Para pelaku transportasi didorong untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Semarang. Sinergi antara Jasa Raharja dan stakeholder transportasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem perjalanan yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Melalui pembinaan rutin ini, Jasa Raharja berharap seluruh awak angkutan umum di Semarang memiliki kesadaran tinggi akan tanggung jawabnya, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan terlindungi saat menggunakan moda transportasi publik.

  • Related Posts

    Baznas Salurkan 800 Porsi Makanan untuk Penyintas Gempa Flores Timur

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyalurkan 800 porsi makanan bagi penyintas gempa bumi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar pada masa tanggap darurat.…

    Jasa Raharja Suguhkan Cek Kesehatan Gratis Bagi Wajib Pajak Taat di Samsat Perawang

    Perawang – Pelaksanaan pengecekan kesehatan gratis digelar Jasa Raharja di Kantor Samsat Perawang, Riau, Hari ini Rabu, 15 April 2026, disambut antusias oleh para wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor…