Dirut Jasa Marga: Tujuh Gerbang di Ruas Tol Dalam Kota Telah Beroperasi Normal

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan tujuh Gerbang Tol (GT) di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) yang terbakar akibat aksi penyampaian pendapat pada akhir Agustus lalu telah beroperasi normal pada hari ini, Selasa (21/10). Hal ini menegaskan komitmen Jasa Marga dalam memberikan pelayanan yang aman, nyaman dan berkeselamatan kepada pengguna jalan tol.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa tujuh GT terdampak, yaitu GT Senayan, GT Pejompongan, GT Semanggi 1, GT Semanggi 2, GT Kuningan 1, GT Slipi 1 dan GT Slipi 2 telah sepenuhnya beroperasi secara normal.

“Saya mewakili manajemen Jasa Marga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan pengguna jalan tol, Kepolisian dan seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran lalu lintas pada tahap perbaikan. Kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik dan berkeselamatan bagi para pengguna jalan tol,” ujar Rivan.

Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan kualitas layanan, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono didampingi Direktur Operasi dan Layanan Fitri Wiyanti, Plt. Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator Tri Wahyu Subekti, Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance Suchandra P. Hutabarat beserta jajaran melakukan tinjauan langsung ke gerbang tol di Ruas Tol Dalam Kota pada Senin (20/10).

Ke depan, Jasa Marga terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan tol dengan berkolaborasi dengan stakeholder terkait.

  • Related Posts

    Nobar Piala Dunia 2026 Bersama TNI Digelar di 1.500 Lokasi se-Indonesia

    TNI menggelar kegiatan “Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026” di sekitar 1.500 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyaksikan ajang sepak bola terbesar…

    Kementerian HAM Tegaskan Program MBG Merupakan Wujud Pemenuhan Hak Asasi Manusia

    Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bentuk nyata pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak atas pangan, kehidupan layak, serta hak untuk terbebas dari kelaparan.…