Batam – Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan pada sektor pelajar di Kepulauan Riau khususnya Kota Batam, PT Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau melaksanakan program inovatif keselamatan transportasi Safety Campaign On The School yang digelar di salah satu SMKN terbaik di Kepulauan Riau yaitu SMKN 1 Batam sebagai bentuk realiasi action plan di titik rawan laka Kota Batam tepatnya di Kec. Batu Aji dan Kec. Sagulung pada Rabu (16/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk aksi keselamatan dan menyuarakan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai branding perusahaan akan peduli keselamatan berlalu lintas yang digelar bersama mitra Forum Keselamatan Berlalu Lintas yang harus tumbuh bagi masyarakat Kota Batam, sehingga mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Rikka Inri Dalosa, S.Si. Apt., MBA, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., Kepala Balai BPTD Tk. II Provinsi Kepri Dini Kusumahati Damarintan ST. MT. serta pejabat dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Dinas Kesehatan Kota Batam.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan semangat keselamatan lalu lintas dari Bapak Kepala Sekolah SMKN 1 Batam Deden Suryana, M.Pd dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, dilanjutkan dengan kegiatan paparan keselamatan dari Dirlantas Polda Kepri, Tanya Jawab Keselamatan, Senam dan Drama Keselamatan dan diakhiri dengan penyerahan plakat keselamatan berlalu lintas dari Jasa Raharja Provinsi Kepri serta Penandatangan Dekalarasi Komitmen Keselamatan “Pelajar Hebat Cinta Keselamatan” oleh tamu yang hadir dan siswa siswi SMKN 2 Batam.
Rikka menyampaikan “Dengan adanya kegiatan Safety Campaign On The School ini merupakan pendekatan baru dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menjadikan satu event sederhana pada sektor pelajar sekolah yang tepatnya berada di salah satu titik rawan laka di Kota Batam dengan mengenalkan fungsi keselamatan berlalu lintas baik dari sisi praktik maupun materi yang disampaikan oleh tim Jasa Raharja, Kepolisian dan BPTD Provinsi Kepri”.
“Kegiatan ini mencakupi drama dan senam keselamatan bersama agar konsep pemahaman keselamatan mudah diingat oleh para siswa siswi, drama keselamatan tentang pelanggaran lalu lintas dan pengurusan kecelakaan yang terjadi, ditutup dengan janji siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menandatangani Dekalarasi Komitmen Keselamatan “Pelajar Hebat Cinta Keselamatan” Rikka
Taufik menyampaikan “Dengan adanya giat ini, kita menumbuhkan rasa kepedulian siswa akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini, dilakukan pemutaran video keselamatan agar visualisi penyampaikan pesan dapat mudah dipahami dan terekam oleh siswa dan siswi, selanjutnya tanya jawab menarik diapresiasi tentang siswa siswi yang aktif dan berani menyampaikan tentang pesan keselamatan berlalu lintas”.
Dini juga menyampaikan “Program kampanye keselamatan ini mendorong terbentuknya agen-agen keselamatan di sekolah yang mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas. Dengan konsep melakukan Gerakan senam dan drama keselamatan yang menarik dan membuat tertawa seluruh siswa menjadikan mereka paham akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini”.
Program keselamatan ini berfokus pada salah satu titik rawan laka Kota Batam tertinggi yaitu di Kec. Batu Aji dan Sagulung. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta senantiasa melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan dan fisik pengendara, serta memahami akan pentingnya pencegahan kecelakaan yang efektif. Pasalnya, faktor kecelakaan umumnya disebabkan oleh kombinasi antara kelalaian manusia, kondisi jalan, kendaraan, serta faktor cuaca atau lingkungan. Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PT Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan. Komitmen ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.






