Jasa Raharja Semarang Gelar Program PPKL di SMA Negeri 8 Semarang

Semarang – PT Jasa Raharja Cabang Semarang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui pelaksanaan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang diselenggarakan di SMA Negeri 8 Semarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dan berkelanjutan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, khususnya di kalangan pelajar yang termasuk dalam kelompok dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kecelakaan di jalan raya. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 April 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta peran aktif tenaga pendidik dan siswa dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.

Program PPKL mengusung pendekatan edukatif berbasis pemberdayaan guru sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Jasa Raharja menyampaikan materi secara komprehensif mengenai etika berlalu lintas, faktor penyebab kecelakaan yang sering terjadi pada usia pelajar, serta pentingnya disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Para guru didorong untuk tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga mampu mengintegrasikannya ke dalam proses pembelajaran sehari-hari, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Lebih lanjut, dalam sesi edukasi juga disampaikan pentingnya membangun pola pikir defensif dalam berkendara (defensive driving mindset), meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya di jalan, serta menanamkan nilai tanggung jawab sebagai pengguna jalan. Hal ini diharapkan dapat membentuk karakter pelajar yang tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Selain edukasi keselamatan, Jasa Raharja turut memberikan pemahaman mengenai peran dan fungsi perusahaan sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi masyarakat. Dijelaskan bahwa Jasa Raharja menjalankan tugasnya berdasarkan dua landasan hukum utama, yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar dalam pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Program PPKL ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara Jasa Raharja dengan dunia pendidikan dalam menciptakan ekosistem keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan. Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan pesan keselamatan dapat terus digaungkan secara konsisten di lingkungan sekolah, sehingga mampu membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.

Pihak SMA Negeri 8 Semarang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menilai bahwa program PPKL memberikan nilai tambah yang signifikan bagi para pendidik dan siswa. Edukasi yang diberikan dinilai tidak hanya relevan, tetapi juga aplikatif dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat langsung diimplementasikan oleh para pelajar.

Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif selama kegiatan berlangsung, yang menunjukkan tingginya minat dan kepedulian terhadap isu keselamatan berlalu lintas. Hal ini menjadi indikator positif bahwa pendekatan edukasi yang dilakukan mampu diterima dengan baik oleh kalangan pelajar. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui program-program edukatif yang berkelanjutan. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan dampak nyata dalam menekan angka kecelakaan, serta menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran, kedisiplinan, dan kepedulian tinggi terhadap keselamatan berlalu lintas.

  • Related Posts

    Optimalkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja dan Bapenda Kota Bekasi Susun Langkah Kolaboratif

    Bekasi – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menggelar pertemuan koordinasi strategis…

    Jasa Raharja Gelar PPKL di MTsN 2 Mesuji, Tingkatkan Peran Guru dalam Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

    Mesuji — Jasa Raharja Cabang Kotabumi melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) kepada para guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Mesuji. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan…