Waspada, Gempa M 5,0 Guncang Nagan Raya Aceh

Meulaboh: Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,0 mengguncang wilayah Nagan Raya, Aceh, pada Sabtu (25/10/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pada pukul 11.56 WIB.

Prakirawan Stasiun BMKG Bandar Udara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Rijal Sains Fikri menyebut gempa ini merupakan jenis gempa dangkal. Akibat aktivitas Sesar Besar Sumatera segmen Aceh Selatan.

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser,” kata Rijal dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025). Hingga sore ini belum ada laporan kerusakan akibat gempa tersebut.

Menurut BMKG, parameter update menunjukkan magnitudo gempa M4,9 dengan episenter terletak pada koordinat 4,43° LU dan 96,51° BT. Tepatnya di darat wilayah Nagan Raya pada kedalaman 10 kilometer.

Gempa ini dirasakan di Aceh Utara, Nagan Raya, dan Aceh Selatan dengan intensitas III MMI, di mana getarannya terasa nyata di dalam rumah seperti truk melintas. Sementara di Bener Meriah dan Aceh Tengah, gempa dirasakan pada skala II-III MMI.

“Hasil pemodelan juga menunjukkan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami,” ujar Rijal. BMKG juga menegaskan belum terdeteksi adanya gempa susulan hingga saat ini.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Warga juga diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat guncangan,” katanya.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Kembali Serahkan Santunan Korban KM Virgo di Boyolali, Total Santunan Capai Rp1,27 Miliar

    BOYOLALI – PT Jasa Raharja (Persero) terus mempercepat pemenuhan hak korban dan keluarga dalam penanganan insiden KM Virgo Transport 8. Hingga Sabtu (26/9/2026), Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 17…

    Dari Pemutakhiran Data hingga Bebas Denda, Jasa Raharja Hadir di PT Abadi Expres Dorong Tertib Administrasi Kendaraan

    Yogyakarta – PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi dalam rangka menindaklanjuti data Gaspol sekaligus melakukan Glorifikasi Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu…