Dua Pemenang Hadiah Undian Emas Pembayaran Pajak Ranmor Riau Diumumkan Tim Pembina Samsat

Pekanbaru – PT Jasa Raharja Kanwil Riau, bersama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Riau, terdiri dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau dan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, serta di saksikan perwakilan dari Dinas Sosial provinsi Riau dan Notaris melakukan pengundian hadiah emas bagi wajib pajak ranmor, pada Hari Rabu, 29 April 2026 di ruang tunggu Kantor Samsat Simpang Tiga Pekanbaru.

Dua orang pemenang beruntung adalah pemilik ranmor berdomisili di Kec. Bathin Solapan, Bengkalis atas nama Marlik dan Di kec. Bangkinang Kota, kabupaten Kampar atas nama Eva Endra. Keduanya mendapatkan hadian masing masing 1 gram emas antam.

Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang telah melakukan pembayaran pajak ranmor (PKB dan SWDKLLJ) di awal waktu. Melalui program ini, pihak Jasa Raharja dan pembina samsat berharap masyarakat khususnya pemilik ranmor membiasakan untuk pembayaran pajak ranmornya ke Kantor Samsat lebih dini.

Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Riau, Muhammad Hidayat, yang hadir secara langsung bersama Kepala Bapenda Provinsi Riau, Ninno Wastikasari serta Kasubdit Regident Polda Riau, AKBP Fatikh, mengatakan undian ini merupakan apresiasi sekaligus pendorong bagi wajib pajak untuk lebih disiplin dalam melakukan pelunasan kewajiban.

“Terdapat sejumlah 7.434 nopol kendaraan perorangan dengan validitas data yang benar, berhak untuk diundi pada periode ini. Wajib pajak tersebut adalah mereka yang yang melakukan pembayaran pajaknya pada tanggal 1 Maret s/d 31 Maret 2026 yang jatuh tempo masa berlakunya pada Bulan April sampai Juni 2026, yakni mereka yang melakukan pelunasan awal sebelum jatuh tempo” papar Muhammad Hidayat kepada media.

Ditambahkan bahwa pengundian ini merupakan periode pertama, dimana nantinya pada Bulan Juli 2026 akan kembali dilakukan pengundian tahap kedua untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran di seluruh Samsat Riau dan aplikasi Samsat Digital pada Bulan April, Mei dan Juni 2026.

Pada periode kedua nantinya akan diundi lagi hadiah emas 5 gram untuk satu pemenang, 2,5 gram untuk 2 pemenang dan 1 gram untuk 2 pemenang.

  • Related Posts

    Kolaborasi Strategis PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan Gandeng RS FL Tobing Dalam Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu lIntas Jalan

    Sibolga – Jasa Raharja Cabang Padang Sidempuan secara resmi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit FL Tobing pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya…

    Jasa Raharja Sumbar Turun ke Kelurahan Lubuk Buaya, Edukasi Warga Jadi Pelopor Keselamatan dan Taat Pajak Kendaraan

    Padang — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan berbasis masyarakat. Pada Rabu, 29 April 2026, Jasa Raharja Kanwil Sumbar…