Hari Buruh 2026, Prabowo Pastikan Negara Lindungi Pekerja dari PHK

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.

Presiden memastikan negara akan hadir melindungi pekerja, terutama mereka yang menghadapi ancaman PHK. Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam dan siap membela kepentingan buruh dalam berbagai kondisi.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan alokasi mencapai Rp500 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan rakyat sekaligus memberikan jaminan di tengah tekanan ekonomi.

Prabowo juga menginstruksikan seluruh jajaran menteri untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada rakyat kecil. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkankebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas, khususnya kalangan pekerja.

Dikutip dari ataranews.com

  • Related Posts

    Jokowi Terima Undangan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026

    Jakarta — MPR RI secara resmi menyerahkan undangan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).…

    Kemensetneg Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Upacara hingga Pesta Rakyat Dibahas

    Jakarta — Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menggelar rapat pleno persiapan rangkaian Bulan Kemerdekaan menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Dalam rapat tersebut, sejumlah…