PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mencatat kenaikan harga emas batangan pada perdagangan Selasa (19/5/2026). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp25.000 menjadi Rp2.789.000 per gram dari sebelumnya Rp2.764.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.594.000 per gram. Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas global dan nilai tukar.
Untuk pecahan lainnya, harga emas 0,5 gram tercatat Rp1.444.500, emas 2 gram Rp5.518.000, emas 5 gram Rp13.720.000, serta emas 10 gram mencapai Rp27.385.000. Sementara itu, harga emas 100 gram berada di level Rp273.112.000 dan pecahan 1 kilogram mencapai Rp2.729.600.000.
Transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Sementara pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Dikutip dari antaranews.com







