Kolaborasi Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Metro Gelar Intervensi Keselamatan di Labuhan Maringgai

Lampung Timur — Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban terus dilakukan Jasa Raharja Cabang Metro melalui kegiatan Intervensi Keselamatan yang digelar di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan tersebut dikemas melalui Safety Campaign, Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD), serta Layanan Kesehatan Gratis melalui Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama Unit Kamsel Polres Lampung Timur dan seluruh perangkat desa di Kecamatan Labuhan Maringgai.

Program ini menjadi langkah preventif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus meningkatkan kemampuan dasar penanganan pertama terhadap korban kecelakaan di lingkungan masyarakat.

Selain edukasi keselamatan berkendara, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tindakan cepat dan tepat saat menghadapi kondisi darurat kecelakaan lalu lintas guna meminimalisir risiko fatalitas korban sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Melalui sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, dan pemerintah desa, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta berdampak nyata pada penurunan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah Lampung Timur.

  • Related Posts

    Tim Pembina Samsat Klaten Sosialisasikan Kepatuhan Pajak dan Program Bebas Denda kepada Masyarakat

    Klaten – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memperluas informasi mengenai program pembebasan denda pajak, Tim Pembina Samsat Klaten bersama Badan Pengelolaan Keuangan,…

    154 Penjabat Kepala Desa Dilantik di Bekasi, Ditekankan Tetap Netral

    Kabupaten Bekasi – Sebanyak 154 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dilantik secara serentak di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, Selasa (29/9/2026). Pelantikan dilakukan setelah masa jabatan kepala desa sebelumnya berakhir…