Ambang Batas Parlemen 7 Persen Dinilai Tinggi, Suara Pemilih Bisa Hilang

Pengajar Hukum Pemilu Bidang Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 7 persen berpotensi menimbulkan banyak suara pemilih yang terbuang (wasted votes) dan menurunkan proporsionalitas hasil pemilu.

Menurut Titi, ambang batas yang terlalu tinggi juga menyempitkan kanal representasi politik, sehingga legitimasi demokrasi dapat menurun. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2024, yang menegaskan bahwa sistem pemilu tidak boleh menghasilkan ketidakseimbangan yang berlebihan dan pemborosan suara pemilih.

“Tingkat threshold yang tinggi justru memperbesar jumlah suara tidak terkonversi menjadi kursi. Kenaikan menjadi 7 persen tidak beralasan dan bertentangan dengan prinsip perlindungan suara pemilih,” ujar Titi.

Wacana kenaikan ini diajukan oleh Partai NasDem, dengan Ketua Umum Surya Paloh dan Wakil Ketua Umum Saan Mustopa tetap mendorong angka 7 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Pembahasan RUU Pemilu dijadwalkan bergulir tahun 2026 melalui Prolegnas DPR RI.

Titi menegaskan bahwa fokus utama bukan sekadar angka ambang batas, melainkan dampaknya terhadap representasi dan efektivitas sistem. Semakin tinggi ambang batas, semakin besar risiko eksklusi suara pemilih, sehingga sistem pemilu harus mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi politik dan perlindungan hak suara rakyat.

Sumber antaranews.com

  • Related Posts

    Risma Chandra Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan Pilkada Pati

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, sebagai saksi terkait susunan tim sukses pasangan Sudewo-Risma saat Pilkada Kabupaten Pati 2024. Pemeriksaan dilakukan untuk…

    Pengamat Nilai Ambang Batas Parlemen 7 Persen Tekan Politik Transaksional

    Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai usulan ambang batas parlemen sebesar 7 persen berpotensi menekan praktik politik transaksional karena jumlah partai di parlemen menjadi lebih…