Bahlil Lahadalia Tegaskan Golkar Aktif Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Jakarta – Partai Golkar menaruh perhatian serius terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa DPP Golkar menyalurkan bantuan sebesar Rp 3 miliar untuk mendukung penanganan darurat, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

Bahlil menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen Golkar, baik di eksekutif maupun legislatif, dalam membantu masyarakat. Ia juga mengajak semua elemen bangsa untuk bergotong royong, memastikan proses penanganan bencana dilakukan cepat dan tepat.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, menyoroti pentingnya rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang, termasuk perbaikan infrastruktur publik seperti jembatan, jalan, dan sekolah. Ia juga menekankan perlunya penegakan hukum tata ruang untuk mencegah alih fungsi lahan yang memicu bencana.

Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di tiga provinsi tersebut mencapai 303 orang, dengan 303 orang di Aceh, Sumbar, dan Sumut. Ribuan warga masih mengungsi, termasuk 48.887 kepala keluarga di Aceh, 77.918 jiwa di Sumbar, dan ratusan lainnya di Sumut.

Dengan fokus kata kunci Golkar bantu korban banjir Sumatra, bencana Aceh Sumut Sumbar, dan penanganan darurat Golkar, artikel ini dioptimalkan untuk pembaca yang mencari informasi terkini tentang bantuan politik dan bencana alam di Indonesia.

Dikutip dari liputan6

  • Related Posts

    Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali Meski Konflik Timur Tengah

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan stok pangan di Indonesia tetap cukup dan harga terjangkau meski terjadi konflik di Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan,…

    Mahfud MD: Pemilu Open Legal Policy, DPR Bebas Tentukan Sistem

    Jakarta – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan pemilihan umum adalah open legal policy, sehingga DPR RI memiliki kebebasan menentukan sistem pemilu ke depannya, baik proporsional terbuka maupun tertutup,…