Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren pada Kementerian Agama tinggal menunggu terbitnya peraturan presiden. Hal ini disampaikan di Gedung KemenPANRB, Jakarta, Selasa (24/2).
Rini menjelaskan kementeriannya telah menyelesaikan seluruh proses internal terkait pembentukan Ditjen Pesantren, dan kini hanya menunggu penandatanganan perpres oleh Presiden Prabowo Subianto. “Dari kami sudah selesai. Tinggal ditandatangani,” ujarnya.
Rencana pembentukan Ditjen Pesantren sebelumnya disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Hari Santri, 22 Oktober 2025. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menambahkan, Ditjen Pesantren akan mengubah Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kemenag.
Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 menyebut pembentukan Ditjen Pesantren sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan berbasis pesantren. Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan struktur Ditjen Pesantren akan mencakup lima direktorat dan satu sekretariat, dengan kebutuhan anggaran operasional mencapai Rp12,6 triliun.
Dikutip dari antaranews.com







