DPR Gelar Rapat Bersama Pakar Bahas Reformasi Polri di Masa Reses

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan dua pakar, Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi dan pakar Kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, untuk membahas reformasi Polri, meski DPR sedang dalam masa reses. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan rapat ini diizinkan pimpinan DPR dan bertujuan untuk terus menerima masukan terkait reformasi aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Rullyandi menekankan bahwa Polri membutuhkan paradigma baru untuk menghadapi tantangan globalisasi, penegakan supremasi hukum, hak asasi manusia, dan desentralisasi. Paradigma ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sesuai amanat Undang-Undang Polri.

Sementara itu, Adrianus menyoroti pentingnya perubahan budaya Polri, yang mencakup budaya kerja, organisasi, dan kelompok. Ia menegaskan budaya positif harus dipertahankan, sedangkan budaya negatif dihapus melalui perubahan ekosistem kelembagaan dan tata kelola operasional. Dengan begitu, transformasi budaya di Polri dapat mendukung efektivitas struktur dan kinerja institusi kepolisian secara menyeluruh.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali Meski Konflik Timur Tengah

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan stok pangan di Indonesia tetap cukup dan harga terjangkau meski terjadi konflik di Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan,…

    Mahfud MD: Pemilu Open Legal Policy, DPR Bebas Tentukan Sistem

    Jakarta – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan pemilihan umum adalah open legal policy, sehingga DPR RI memiliki kebebasan menentukan sistem pemilu ke depannya, baik proporsional terbuka maupun tertutup,…