Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) D.I. Yogyakarta pada Selasa, 7 Juli 2026, di Kantor BPKA D.I. Yogyakarta. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas rencana pemberian kontribusi hibah dari PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta kepada Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses hibah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung pelaksanaan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terkait mekanisme administrasi, kelengkapan dokumen, tahapan pelaksanaan, serta sinkronisasi program yang akan didukung melalui kontribusi hibah. PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses hibah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh tahapan penyusunan dan penyelesaian NPHD dapat dilaksanakan secara efektif sehingga program yang direncanakan dapat segera direalisasikan.
Kegiatan koordinasi dihadiri oleh Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta dan Trisno Supriyadi Fanggidae selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak menyamakan persepsi terkait langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan, termasuk pemenuhan dokumen pendukung dan penyelarasan kebutuhan program yang akan didukung melalui hibah.
Dari hasil koordinasi yang dilaksanakan, diperoleh kesepahaman mengenai tahapan penyusunan NPHD beserta dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses hibah. Ke depan, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta dan BPKA D.I. Yogyakarta akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang erat guna memastikan seluruh proses dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta dalam mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta, Eko Mulyanto menyampaikan bahwa koordinasi dengan BPKA D.I. Yogyakarta merupakan langkah penting dalam memastikan proses pemberian kontribusi hibah melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang baik antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah menjadi kunci untuk mewujudkan proses hibah yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan mekanisme administrasi, kelengkapan dokumen pendukung, serta tahapan pelaksanaan hibah agar seluruh proses dapat berjalan secara tertib dan sesuai regulasi. Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk mendukung setiap tahapan penyusunan NPHD melalui koordinasi yang intensif dengan BPKA D.I. Yogyakarta, sehingga pelaksanaan program yang akan didukung melalui hibah dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Eko Mulyanto berharap koordinasi yang telah terjalin dapat semakin memperkuat kolaborasi antara PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta dan Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta dalam mendukung berbagai program pelayanan publik. Menurutnya, kontribusi hibah yang diberikan tidak hanya mencerminkan komitmen Jasa Raharja dalam mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia optimistis bahwa melalui kerja sama yang baik dan berkelanjutan, proses penyusunan hingga pelaksanaan NPHD dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.





