Harga emas Antam pada Kamis pagi (26/2/2026) tercatat naik Rp16.000 dari posisi sebelumnya Rp3.023.000 menjadi Rp3.039.000 per gram, sementara harga buyback naik menjadi Rp2.818.000 per gram.
Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah dan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan Antam terbaru: 0,5 gram Rp1.569.500, 1 gram Rp3.039.000, 2 gram Rp6.018.000, 3 gram Rp9.002.000, 5 gram Rp14.970.000, 10 gram Rp29.885.000, 25 gram Rp74.587.000, 50 gram Rp149.095.000, 100 gram Rp298.112.000, 250 gram Rp745.015.000, 500 gram Rp1.489.820.000, dan 1.000 gram Rp2.979.600.000.
Pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong disertakan pada setiap transaksi.
Dikutip dari antaranews.com





