Kota Padangsidimpuan,– Sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan terus mengoptimalkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan melalui langkah cepat dan proaktif dalam penanganan korban, (11/06/2026).
Salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan adalah kunjungan langsung petugas Jasa Raharja ke rumah sakit guna memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh kepastian jaminan biaya perawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan pelayanan sehingga korban dapat segera memperoleh haknya tanpa hambatan administrasi yang berpotensi mengganggu proses penanganan medis.
Kehadiran petugas Jasa Raharja di rumah sakit juga merupakan bentuk koordinasi aktif dengan pihak rumah sakit, kepolisian, dan instansi terkait guna memastikan proses verifikasi data korban berjalan secara cepat, tepat, dan akurat. Dengan demikian, pelayanan santunan dan jaminan perawatan dapat diberikan secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan menegaskan bahwa “Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu hadir memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat. Melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, kami memastikan korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui semangat pelayanan prima, PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan akan terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan kecepatan, kemudahan, dan kepastian dalam proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Upaya ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan, kepastian, dan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas demi mewujudkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.





