Harga emas batangan Antam kembali mencatatkan lonjakan signifikan pada Rabu (21/1/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas 1 gram naik Rp35.000 dari Rp2.737.000 menjadi Rp2.772.000, sementara harga jual kembali (buyback) tercatat Rp2.612.000 per gram.
Transaksi pembelian emas Antam dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Sementara untuk penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta, PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP dipotong langsung dari nilai buyback.
Emas Antam dijual dalam berbagai pecahan mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram. Lonjakan harga ini menjadi catatan penting bagi investor emas di Indonesia, menyusul tren kenaikan harga emas global yang mendukung minat beli masyarakat.
Dikutip dari antaranews.com








