Jasa Raharja Banten Turun Langsung ke Komunitas, Pastikan Pengemudi Online Cilegon Terlindungi dan Teredukasi

Cilegon – Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten terus memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pekerja sektor transportasi berbasis online. Melalui Penanggung Jawab Samsat Cilegon, Fawaz Amin beserta tim, Jasa Raharja Kanwil Banten melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi ke MRC CB (Maxim Respon Corps Cilegon Bersatu) yang bertempat di Basecamp Komunitas, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, pada Jumat, 12 Juni 2026.

MRC CB merupakan wadah komunitas yang menaungi 19 komunitas di Kota Cilegon, salah satunya adalah pengemudi transportasi online seperti Maxim, Gojek, dan Grab. Komunitas ini diketuai oleh Nurjaman dan menjadi mitra strategis dalam upaya perluasan edukasi keselamatan dan perlindungan bagi para pengemudi online. Kedatangan tim Jasa Raharja disambut hangat oleh para anggota komunitas. Dalam kegiatan tersebut, tim Jasa Raharja memaparkan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai lembaga penjamin santunan kecelakaan lalu lintas, kemudahan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi digital yakni SIGNAL, SAMBAT, dan Samsat Ceria, serta mengedukasi manfaat produk dari Jasaraharja Putera (JRP) berupa APPKP (Asuransi Pengemudi Penumpang Kendaraan dalam Perjalanan) yang sangat relevan bagi para pengemudi transportasi online dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan interaktif. Para anggota komunitas sangat antusias mengikuti sesi tanya jawab dan sharing session bersama tim Jasa Raharja, mencerminkan tingginya kebutuhan akan informasi perlindungan dan kemudahan layanan bagi para pengemudi online.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cilegon, Fawaz Amin, menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi seperti ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya para pekerja transportasi yang memiliki mobilitas tinggi.

“Kami ingin memastikan bahwa para pengemudi ojek online memahami hak-hak perlindungan mereka dan kemudahan layanan yang tersedia. Dengan semakin banyak masyarakat yang teredukasi, diharapkan kesadaran dalam membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, sekaligus mereka mendapat perlindungan yang optimal saat menjalankan pekerjaannya,” ujar Fawaz Amin.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menegaskan bahwa pendekatan langsung kepada komunitas merupakan strategi kunci dalam memperluas kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan dan kepatuhan administrasi kendaraan.

“Para pengemudi ojek online adalah garda terdepan mobilitas masyarakat yang bekerja keras setiap harinya. Jasa Raharja hadir untuk memastikan mereka memahami hak perlindungan yang mereka miliki, sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Kami akan terus aktif turun ke komunitas karena pelayanan terbaik dimulai dari kedekatan dengan masyarakat,” ujar Benyamin Bob Panjaitan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jasa Raharja Kanwil Banten dalam memperkuat sinergi dengan komunitas masyarakat, mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat pekerja mendapatkan informasi dan perlindungan yang layak.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Singkawang Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Samsat GOKATAN di Kelurahan Mayasopa untuk Mendekatkan Pelayanan kepada Masyarakat

    Singkawang – Jasa Raharja Singkawang bersama Tim Pembina Samsat Singkawang melaksanakan kegiatan Samsat GOKATAN (Go Kecamatan) pada Kamis, 11 Juni 2026, yang bertempat di Kelurahan Mayasopa, Kecamatan Singkawang Timur. Kegiatan…

    Jasa Raharja Samsat Singkawang Gencarkan Sosialisasi Program Reward Emas kepada Masyarakat

    Singkawang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu, Petugas Jasa Raharja Samsat Singkawang terus menggencarkan kegiatan sosialisasi Program Reward Emas…