Jasa Raharja Bersama Stakeholder Laksanakan Rampcheck dan Pemasangan Stiker Practical Guidance di ALBN Sei Ambawang

Kubu Raya – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 sekaligus persiapan pelayanan angkutan umum menjelang Idulfitri 2026, Jasa Raharja bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan Rampcheck dan pemasangan stiker Practical Guidance pada kendaraan bermotor umum. Kegiatan ini berlangsung di ALBN Sei Ambawang, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi kendaraan angkutan umum yang beroperasi menjelang periode mudik Lebaran. Rampcheck dilakukan dengan pemeriksaan kelayakan kendaraan, mulai dari kondisi rem, lampu, ban, kelengkapan administrasi, hingga aspek keselamatan lainnya.

Selain pemeriksaan teknis kendaraan, petugas juga melakukan pemasangan stiker Practical Guidance sebagai sarana edukasi dan pengingat bagi pengemudi maupun penumpang tentang pentingnya keselamatan selama perjalanan. Stiker ini berisi pesan-pesan keselamatan yang mudah dipahami dan diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.

Jasa Raharja menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalkan risiko fatalitas di jalan raya. Melalui kolaborasi dengan kepolisian, dinas perhubungan, serta instansi terkait lainnya, diharapkan kesiapan angkutan umum dapat lebih terjamin menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat Idulfitri.

Dengan adanya kegiatan Rampcheck dan pemasangan stiker Practical Guidance ini, diharapkan para pengemudi dan operator angkutan umum semakin peduli terhadap keselamatan, sehingga tercipta perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.

  • Related Posts

    Permudah Tertib Pajak, Jasa Raharja Tangerang kenalkan SIGNAL dan SIGNAL CORPORATE di PT. Jala Niaga Elok

    Tangerang – Salah satu upaya yang dilakukan oleh Jasa Raharja Tangerang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah dengan melakukan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal…

    Kolaborasi Jasa Raharja Jawa Tengah, BPTD, dan Pengamat Transportasi Perketat Izin Angkutan Umum jelang Mudik 2026

    Salatiga – Menjelang momentum Angkutan Lebaran 2026, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi pengguna transportasi umum. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sharing…