Yogyakarta– PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke perusahaan otobus PO Putera Remaja Sentosa dan PT Riffa Utama Mandiri pada Rabu, 4 Maret 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan administrasi dan memastikan setiap penumpang angkutan umum mendapatkan jaminan perlindungan kecelakaan sesuai regulasi yang berlaku.
Kunjungan strategis ini difokuskan pada pendataan ulang armada bus yang dioperasikan perusahaan guna meminimalkan potensi tunggakan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi telah terdaftar dalam program jaminan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi umum.
Kegiatan CRM ini dihadiri oleh perwakilan manajemen Jasa Raharja Kanwil Yogyakarta, di antaranya Chikita Karisma Putri (Kasubbag IW) dan di dampingi oleh Staf Iuran Wajib Vera Riezqi. Melalui dialog langsung, kedua belah pihak melakukan pembaruan data armada serta memperkuat komitmen terhadap kewajiban pembayaran iuran wajib.
Chikita Karisma Putri, Kasubag Iuran Wajib PT Jasa Raharja Kanwil Yogyakarta, menegaskan bahwa pendekatan CRM bukan sekadar pengawasan administratif, melainkan upaya membangun komunikasi konstruktif dengan pelaku usaha transportasi. “Dengan sinergi yang baik, diharapkan tercipta kesadaran bersama bahwa perlindungan terhadap penumpang merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan rutin ini, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan strategis guna menciptakan ekosistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah D.I. Yogyakarta. Jasa Raharja memastikan bahwa negara hadir secara cepat dan tepat untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat selama dalam perjalanan.






