Bandung – PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat melalui Jasa Raharja Samsat Soreang bersama Tim Pembina Samsat Soreang melaksanakan operasi khusus ke PT Perkebunan Cukul Pangalengan Kabupaten Bandung pada hari Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain itu, operasi Khusus ini juga ditujukan untuk memberikan edukasi terkait pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan serta perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas bagi karyawan Perusahaan maupun masyarakat pengguna jalan.
Dalam pelaksanaan operasi, Tim Pembina Samsat Soreang yang terdiri dari unsur Jasa Raharja, Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, serta Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan terhadap kendaraan operasional perusahaan. Perusahaan yang kedapatan menunggak kewajiban pajak kendaraan diberikan himbauan agar segera melaksanakan pelunasan sesuai ketentuan.
Perwakilan dari Jasa Raharja Samsat Pangalengan juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mensosialisasikan manfaat perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, di mana pembayaran SWDKLLJ akan memberikan jaminan perlindungan kepada penumpang kendaraan bermotor umum maupun pihak ketiga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan, Suryadi Kusumah, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk kolaborasi untuk menghadirkan ketertiban sekaligus perlindungan bagi masyarakat, “Kami berharap melalui kegiatan ini, perusahaan-perusahaan dapat lebih patuh dalam melaksanakan kewajiban administrasi kendaraan bermotornya. Dengan demikian, tidak hanya mendukung pembangunan daerah melalui pajak, tetapi juga memastikan perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas bagi karyawan dan masyarakat luas,” ujarnya.
Melalui kegiatan operasi khusus ini, diharapkan perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Bandung semakin taat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus ikut berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sinergi yang dilakukan bersama Tim Pembina Samsat juga diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan keselamatan bagi seluruh masyarakat





