Palangka Raya – Dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat dan optimal kepada masyarakat selama masa Pengamanan (PAM) Lebaran 2026, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan kunjungan jemput bola dalam rangka penjaminan korban kecelakaan lalu lintas di RSUD dr. Doris Sylvanus pada Senin (16/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan penanganan dan kepastian jaminan secara cepat.
Melalui kegiatan ini, petugas Jasa Raharja secara aktif melakukan koordinasi langsung dengan pihak rumah sakit untuk memastikan proses administrasi penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dapat berjalan dengan lancar. Pendekatan jemput bola ini juga dilakukan untuk mempercepat proses verifikasi data korban sehingga pelayanan santunan dapat diberikan secara tepat waktu tanpa menimbulkan kendala bagi korban maupun pihak keluarga.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada periode Lebaran yang biasanya diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan potensi risiko kecelakaan lalu lintas.
“Melalui kunjungan langsung ke rumah sakit, kami ingin memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas yang menjadi hak jaminan Jasa Raharja dapat segera mendapatkan penanganan serta kepastian penjaminan biaya perawatan. Langkah jemput bola ini juga menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan proaktif kepada masyarakat,” ujar Alfin Syahrin.
Lebih lanjut, Alfin Syahrin menegaskan bahwa Jasa Raharja terus berupaya menerapkan prinsip Zero Pending Claim, yaitu memastikan seluruh proses penjaminan dan penyelesaian santunan dapat dilakukan secara cepat dan tanpa penundaan. Dengan sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, rumah sakit, serta pihak kepolisian, diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat semakin optimal sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan yang maksimal.






