Jasa Raharja Ketapang Gencarkan Sosialisasi Program Reward Emas di Pusat Keramaian

Ketapang – Jasa Raharja Kalimantan Barat melalui Petugas Jasa Raharja Kabupaten Ketapang terus menggencarkan sosialisasi Program Reward Emas kepada masyarakat pada Senin, 12 Mei 2026. Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan pembagian brosur secara langsung di sejumlah pusat keramaian serta instansi-instansi pelayanan publik yang ada di Kabupaten Ketapang.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Melalui pembagian brosur tersebut, masyarakat diberikan informasi terkait mekanisme dan manfaat Program Reward Emas yang saat ini sedang berlangsung.

Petugas Jasa Raharja juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah serta perlindungan bagi pengguna jalan melalui SWDKLLJ. Antusiasme masyarakat terlihat cukup baik, dimana banyak masyarakat yang mulai menanyakan syarat dan ketentuan program serta tata cara pembayaran pajak kendaraan secara mudah melalui layanan digital yang tersedia.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada berbagai titik strategis seperti area pertokoan, pusat aktivitas masyarakat, hingga kantor pelayanan publik agar informasi dapat diterima lebih luas oleh masyarakat. Dengan pendekatan secara langsung kepada masyarakat, diharapkan pesan terkait Program Reward Emas dapat tersampaikan dengan efektif dan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Jasa Raharja Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan demi terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Bogor Kembali Hadir pada Hari Kedua Sosialisasi UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 bersama Tim Pembina Samsat Depok

    Bogor — Jasa Raharja Bogor kembali berpartisipasi dalam kegiatan hari kedua Sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022 bersama Tim Pembina…

    Jasa Raharja Bogor Kembali Hadir pada Hari Kedua Sosialisasi UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 bersama Tim Pembina Samsat Depok

    Bogor — Jasa Raharja Bogor kembali berpartisipasi dalam kegiatan hari kedua Sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022 bersama Tim Pembina…