Tangerang – Dalam rangka memastikan jaminan keselamatan penumpang angkutan umum, petugas Jasa Raharja Tangerang Rita Yunita pada hari Rabu 11 Februari 2026 melakukan kunjungan sekaligus giat CRM (Costumer Relationship Management) di PO Bus Virgo Lintas Nusantara yang berlokasi di jl Perkutut Bojong Nangka Tangerang.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk bersilaturahmi mempererat hubungan kemitraan dengan para pengusaha atau pemilik angkutan umum di wilayah Tangerang serta memfasiitasi pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) agar lebih tertib dan lancar dan dapat memberikan jaminan perlindungan kepada penumpang angkutan umum.
Bu Yanti selaku penanggung jawab PO Bus memastikan seluruh armadanya yang beroperasi layak jalan dan telah melunasi IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) Jasa Raharja untuk jaminan kepada para penumpang jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Rita menyatakan bahwa pihaknya konsisten mengingatkan tentang kewajiban para pemilik angkutan umum serta memberikan edukasi tentang manfaat dana tersebut yang akan dihimpun dan digunakan untuk memberikan santunan kepada masyarakat jika terjadi kecelakaan lalu lintas jalan.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha, menegaskan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam UU No.33 Tahun 1964, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan, adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama penumpang berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. .“Dengan melakukan kegiatan kunjungan ini merupakan bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat karena kami berharap dengan koordinasi yang baik antar berbagai pihak dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas. “tutup Panji.






