Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ Samsat Batu melaksanakan kegiatan internalisasi serta inventarisasi tunggakan pajak kendaraan dinas (plat merah) di lingkungan BALITJESTRO (BRMP Jestro).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan serta optimalisasi pendataan kendaraan dinas milik instansi pemerintah.Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung di wilayah Kota Batu dengan melibatkan pihak terkait dari BALITJESTRO (BRMP Jestro).
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kendaraan dinas, sekaligus mengidentifikasi adanya tunggakan pajak kendaraan yang masih perlu diselesaikan. Selasa (14/04/2026)
Dalam kegiatan tersebut, PJ SAMSAT Batu tidak hanya melakukan inventarisasi, namun juga memberikan sosialisasi terkait kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui sistem E-Samsat.
Sosialisasi ini bertujuan agar instansi dapat memanfaatkan layanan digital dalam melakukan pembayaran pajak secara lebih cepat, mudah, dan transparan.Melalui internalisasi ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas di lingkungan BALITJESTRO (BRMP Jestro) dapat terdata dengan baik serta seluruh kewajiban pajak dapat dipenuhi tepat waktu.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan peningkatan pendapatan daerah.PJ SAMSAT Batu menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga kepatuhan pajak kendaraan, khususnya kendaraan dinas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan komitmen bersama dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.





