Purbalingga – Dalam rangka mendorong peningkatan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Budiman, Jasa Raharja melalui Pelaksana Administrasi Purbalingga, Moh. Nur Rizal, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di BUMDes Mbangun Desa Candiwulan, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini dilaksanakan pada 18 Februari 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi pelayanan kepada masyarakat desa.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi peran BUMDes sebagai mitra pelayanan Samsat Budiman dalam mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat. Kehadiran BUMDes dinilai strategis dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah pedesaan.
Dalam pelaksanaanya, BUMDes Mbangun Desa telah menerapkan pendekatan proaktif melalui metode “jemput bola” dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga yang memiliki kewajiban pajak kendaraan bermotor. Strategi ini terbukti efektif menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses untuk datang ke kantor Samsat Induk atau titik layanan resmi lainnya.
Selain pendekatan langsung, BUMDes juga aktif melakukan promosi dan sosialisasi melalui grup komunikasi RT/RW se-Desa Candiwulan serta desa-desa sekitar. Melalui media tersebut, masyarakat diberikan pengingat terkait jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan sekaligus informasi mengenai kemudahan dan keamanan transaksi melalui layanan Samsat Budiman di BUMDes.
Dalam kegiatan monitoring tersebut dilakukan evaluasi terhadap kendala teknis yang ditemui dalam proses transaksi. Beberapa transaksi tercatat tidak dapat terproses secara sistem akibat kendala administratif maupun teknis jaringan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, petugas BUMDes berkoordinasi secara intensif dengan petugas Samsat serta melakukan alternatif penyelesaian melalui layanan Samsat keliling (Samkel) terdekat maupun langsung di Samsat Induk Purbalingga, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan signifikan.
Moh. Nur Rizal menyampaikan bahwa sinergi antara Jasa Raharja, Tim pembina Samsat, dan BUMDes merupakan langkah strategis dalam memperluas kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Optimalisasi layanan di tingkat desa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan Samsat Budiman di BUMDes berjalan sesuai standar operasional, akuntabel, serta memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat. Dengan akses yang semakin dekat dan pelayanan yang proaktif, diharapkan terjadi peningkatan signifikan terhadap jumlah transaksi pajak kendaraan di wilayah Desa Candiwulan dan sekitarnya,” ujarnya.
Dengan penguatan peran BUMDes sebagai mitra strategis pelayanan, Jasa Raharja berharap target peningkatan transaksi Samsat Budiman di Kabupaten Purbalingga dapat tercapai secara optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor dan peningkatan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.





