Riau – PT. Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau terus mengupayakan peningkatan ketaatan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar kewajiban Pajak Ranmor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan). Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi dan edukasi langsung ke masyarakat hingga tingkat RT/RW dalam pemanfaatan Samsat Signal, sebuah aplikasi pembayaran pajak kendaraan melalui gadget tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Pj. Jasa Raharja Samsat Induk Pekanbaru Kota, Dimas Andaru bersama staf administrasi SW dan Humas, Luisi Dian Hanadayani pada Hari, Kamis, 19 Februari 2026, melakukan kunjungan dan sosialisai Samsat Signal ke RT.003 Kel. Simpang Empat, Kota Pekanbaru.
Nuryanto sebagai Ketua RT 003 Simpang Empat didampingi Ikhsan dan Nadila sebagai pegawai kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota menyambut dengan baik upaya tersebut. Turut serta melakukan sosilisasi Binmas Polisi Kec. Pekanbaru Kota, Bripka Mukhtar.
Kepada masyarakat di RT/RW Dimas dan Luisi sebagai petugas Jasa Raharja menjelaskan bahwa Tim Pembina Samsat Nasional dan Korlantas Polri telah menyediakan sebuah aplikasi melalui Android maupun IOS yang dapat digunakan sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan maupun SWDKLLJ.
Dengan beberapa langkah mudah seperti upload KTP dan verifikasi wajah serta mendaftarkan nopol kendaraan pribadi telah dapat melakukan pembayaran dan registrasi tahunan kendaraan, tanpa harus datang ke kantor Samsat. “Adapun SKPD atau Notice pajak akan dikirimkan ke alamat pemilik atau dapat dilakukan pencetakan langsung ke samsat terdekat dilain waktu.” Demikian Dimas Andaru menjelaskan.






