Tasikmalaya – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di wilayah Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini dilaksanakan pada dua perusahaan, yaitu PT Harapan Mulya Bersaudara dan PT Kawali Poultry Shop. Kegiatan SIGAP Instansi merupakan bagian dari strategi proaktif Jasa Raharja dalam menjalin sinergi dengan badan usaha guna memastikan kendaraan operasional perusahaan telah memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan pendataan serta pengecekan status kendaraan milik perusahaan. Berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan di kedua lokasi, diperoleh data bahwa terdapat 3 (tiga) kendaraan yang telah dijual oleh perusahaan, serta 7 (tujuh) kendaraan yang hingga saat ini belum melakukan daftar ulang.
Petugas Jasa Raharja Arief Rahardjo selanjutnya memberikan edukasi dan imbauan kepada pihak perusahaan agar segera melakukan proses daftar ulang serta melunasi kewajiban PKB dan SWDKLLJ bagi kendaraan yang masih aktif. Hal ini penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengemudi maupun pihak ketiga apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, diharapkan terjalin komitmen bersama antara Jasa Raharja dan pihak perusahaan dalam meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta perlindungan masyarakat pengguna jalan. PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya akan terus berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah preventif dan kolaboratif bersama para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.






