KABUPATEN SEMARANG – Tim Pembina Samsat Ungaran menggelar sosialisasi kepatuhan pajak dan ketertiban administrasi kendaraan di Terminal Sisemut, Kabupaten Semarang, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menyasar pelaku usaha, pemilik, dan pengguna angkutan umum serta angkutan barang.
Kegiatan melibatkan Satlantas Polres Semarang, Samsat Ungaran, PT Jasa Raharja (Persero), BKUD, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Semarang.
Petugas Jasa Raharja, Mahendra Dwi H., selaku Penanggung Jawab Samsat Ungaran, mengimbau pelaku usaha angkutan umum memenuhi kewajiban Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan pemilik kendaraan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan. Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen serta kondisi kendaraan yang laik jalan.
Sementara itu, Tim Pembina Samsat Ungaran mengajak pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu dan memenuhi ketentuan administrasi.
Melalui kegiatan ini, sinergi lintas instansi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak, ketertiban administrasi kendaraan, serta kesadaran keselamatan berlalu lintas.
Jasa Raharja juga mengimbau pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain itu, pelaku usaha dan pengemudi diingatkan untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan serta menjaga kondisi kendaraan agar laik jalan.
Sementara itu, Tim Pembina Samsat Ungaran mengajak pemilik kendaraan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu dan memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku. Kepatuhan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha serta pengguna kendaraan terhadap kewajiban pajak, iuran, dan administrasi kendaraan semakin meningkat. Sinergi lintas instansi juga diharapkan mampu mendorong penggunaan kendaraan yang laik jalan, memperkuat kesadaran keselamatan berlalu lintas, serta mendukung upaya pencegahan kecelakaan dan pengurangan risiko fatalitas di jalan raya.






