Jelang Peningkatan Mobilitas Wisata, Tim Gabungan Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata di Bantul

Bantul – Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi jalan, tim gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda DIY, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan ramp check terhadap armada bus pariwisata milik PT Pancasari Utama dan PT Tata Trans Wisata pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan dilaksanakan di Garasi Bus PT Pancasari Utama, Padokan, Kasihan, Bantul, serta Garasi PT Tata Trans di Jalan Pramuka, Trirenggo, Kabupaten Bantul.

Ramp check dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan administratif sehingga mampu memberikan jaminan keselamatan bagi pengemudi maupun penumpang. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, seperti sistem pengereman, lampu utama, lampu sein, wiper, dan komponen keselamatan lainnya. Selain itu, tim juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi, meliputi STNK beserta status Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Pengawasan (KPS), bukti lulus uji berkala (KIR), serta tanda lunas Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Kegiatan ini diikuti oleh Kompol Surahman selaku Kasi Standar Subdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, Agus Budiman selaku Penguji Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Hendratno Bagus S. selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul, serta Fajar Setiawan dari BPTD Yogyakarta. Kehadiran seluruh unsur tersebut merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan terhadap angkutan umum sekaligus meningkatkan budaya keselamatan berlalu lintas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum seluruh armada bus yang diperiksa telah memenuhi kewajiban administrasi dengan melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, serta IWKBU. Temuan ini menunjukkan komitmen perusahaan otobus dalam memenuhi kewajiban hukum sekaligus mendukung penyelenggaraan transportasi yang tertib dan aman.

Meski demikian, tim masih menemukan adanya pelanggaran pada salah satu armada berupa pemasangan kursi tambahan di area depan pintu darurat. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan karena area pintu darurat harus tetap steril agar dapat digunakan secara optimal pada saat terjadi keadaan darurat. Atas temuan tersebut, petugas dari BPTD Yogyakarta memberikan teguran dan edukasi kepada pengelola perusahaan otobus agar segera melepas kursi tambahan tersebut sehingga fungsi pintu darurat dapat kembali sesuai standar keselamatan.

PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta mengapresiasi sinergi yang terjalin antara seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan ramp check ini. Melalui kegiatan pengawasan secara berkala, diharapkan seluruh penyelenggara angkutan umum semakin meningkatkan kepatuhan terhadap aspek teknis, administratif, dan keselamatan sehingga risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan serta masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkeselamatan.

Kegiatan ramp check akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan transportasi umum yang berstandar keselamatan tinggi, sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta.

  • Related Posts

    Jasa Raharja DIY Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha Lewat SIGAP dan Layanan Jemput Bola Samsat

    Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha melalui pelaksanaan program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) yang dipadukan dengan sosialisasi…

    Jasa Raharja dan Satlantas Kulon Progo Perkuat Pencegahan Laka Lewat Pemasangan Plang Keselamatan

    Kulon Progo – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo melaksanakan pemasangan plang imbauan…