Kebun Binatang Bandung Tetap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Bisa Dikunjungi Publik

Pemerintah Kota Bandung menegaskan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) tetap dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang terbuka hijau (RTH) selama digunakan secara tertib dan menjaga kebersihan. Wali Kota Muhammad Farhan menyebut kawasan seluas 11,7 hektare ini berperan strategis sebagai ruang hijau di tengah kepadatan perkotaan, penting untuk kualitas lingkungan dan hidup masyarakat.

Operasional Bandung Zoo berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari, sementara izin konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan. Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan kesejahteraan satwa, termasuk pemantauan pemberian pakan dan pengelolaan lingkungan.

Pemkot menegaskan pengelolaan aset daerah harus memberi manfaat nyata bagi publik tanpa mengabaikan fungsi konservasi dan lingkungan. Kebun Binatang Bandung diharapkan menjadi ruang interaksi sosial sekaligus penyangga ekologis di pusat kota.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Jasa Raharja Kalteng Tindak Lanjuti Hasil FKLLAJ dengan Pemasangan Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan Pulang Pisau

    Pulang Pisau – Sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ), Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Pulang Pisau bersama…

    Jasa Raharja Dorong Penguatan Program Keselamatan Jalan Melalui FLLAJ Kabupaten Sinjai

    Sinjai – PT Jasa Raharja Cabang Watampone menghadiri Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Sinjai yang dilaksanakan di Cafe Double H, Kabupaten…