Kebun Binatang Bandung Tetap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Bisa Dikunjungi Publik

Pemerintah Kota Bandung menegaskan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) tetap dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang terbuka hijau (RTH) selama digunakan secara tertib dan menjaga kebersihan. Wali Kota Muhammad Farhan menyebut kawasan seluas 11,7 hektare ini berperan strategis sebagai ruang hijau di tengah kepadatan perkotaan, penting untuk kualitas lingkungan dan hidup masyarakat.

Operasional Bandung Zoo berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari, sementara izin konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan. Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan kesejahteraan satwa, termasuk pemantauan pemberian pakan dan pengelolaan lingkungan.

Pemkot menegaskan pengelolaan aset daerah harus memberi manfaat nyata bagi publik tanpa mengabaikan fungsi konservasi dan lingkungan. Kebun Binatang Bandung diharapkan menjadi ruang interaksi sosial sekaligus penyangga ekologis di pusat kota.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Jasa Raharja Sumbar Bersama Tim Samsat Agam Gelar Operasi Gabungan di Lubuk Basung dan Tiku

    AGAM – Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Samsat Lubuk Basung, dan Satuan Lalu Lintas Polres Agam melaksanakan Operasi Gabungan Kepatuhan Kendaraan Bermotor…

    Jasa Raharja Sumbar Bersama Polresta Padang dan RS Hermina Edukasi Keselamatan Transportasi dan PPGD di Padang Barat

    PADANG – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kecamatan Padang Barat, dan RS Hermina Padang menggelar kegiatan Edukasi Keselamatan Transportasi dan Sosialisasi…