Kebun Binatang Bandung Tetap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Bisa Dikunjungi Publik

Pemerintah Kota Bandung menegaskan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) tetap dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang terbuka hijau (RTH) selama digunakan secara tertib dan menjaga kebersihan. Wali Kota Muhammad Farhan menyebut kawasan seluas 11,7 hektare ini berperan strategis sebagai ruang hijau di tengah kepadatan perkotaan, penting untuk kualitas lingkungan dan hidup masyarakat.

Operasional Bandung Zoo berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari, sementara izin konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan. Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan kesejahteraan satwa, termasuk pemantauan pemberian pakan dan pengelolaan lingkungan.

Pemkot menegaskan pengelolaan aset daerah harus memberi manfaat nyata bagi publik tanpa mengabaikan fungsi konservasi dan lingkungan. Kebun Binatang Bandung diharapkan menjadi ruang interaksi sosial sekaligus penyangga ekologis di pusat kota.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Jasa Raharja Sumbar Perkuat Koordinasi dengan RSUP Dr. M. Djamil Terkait Pelayanan dan Jr Care

    PADANG – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat terus melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan proses pelayanan dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara optimal. Upaya tersebut…

    Jasa Raharja Sumbar Dorong Digitalisasi Pelayanan Samsat melalui KIOSK

    PADANG – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat terus mendukung pengembangan pelayanan Samsat berbasis digital sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut dibahas…