Padang — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat mencatat capaian kinerja pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama Triwulan I Tahun 2026 sebagai bentuk pelaksanaan tugas negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
Sepanjang periode Januari hingga Maret 2026, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan total nilai kurang lebih Rp18 miliar. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia tercatat kurang lebih sebesar Rp8 miliar, sementara santunan bagi korban luka-luka mencapai kurang lebih Rp9 miliar.
Penyerahan santunan tersebut diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang kejadian kecelakaannya terjadi baik di wilayah Provinsi Sumatera Barat maupun di luar Provinsi Sumatera Barat. Santunan korban meninggal dunia diserahkan kepada ahli waris korban yang berdomisili di Sumatera Barat maupun korban yang berasal dari Sumatera Barat meskipun kecelakaan terjadi di luar daerah. Adapun santunan bagi korban luka-luka diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang menjalani perawatan medis di rumah sakit wilayah Sumatera Barat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan komitmen Jasa Raharja dalam memastikan pelayanan santunan kepada masyarakat dapat diberikan secara cepat, tepat, dan transparan.
“Penyerahan santunan kurang lebih sebesar Rp18 miliar pada Triwulan I Tahun 2026 merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kami memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh hak santunan secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administrasi.”
Lebih lanjut disampaikan bahwa Jasa Raharja terus memperkuat sinergi bersama stakeholder terkait guna mempercepat proses pelayanan santunan sekaligus mendorong upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat terus ditekan. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.”
Selain pelayanan santunan kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja Sumatera Barat secara konsisten melaksanakan berbagai langkah preventif melalui edukasi keselamatan berlalu lintas sebagai upaya menurunkan tingkat kecelakaan serta meningkatkan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta memastikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor dipenuhi sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan transportasi yang aman dan berkeselamatan.





