Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan dua unit mesin penghancur kayu atau wood chipper untuk membantu penanganan sampah kiriman di pantai-pantai Kabupaten Badung, Bali. Bantuan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kegiatan bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kamis (5/3/2026).
Hanif menyampaikan bahwa sampah kiriman yang datang melalui laut sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui KLH. Karena itu, bantuan mesin pencacah kayu diberikan sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten untuk mempercepat penanganan sampah di wilayah pesisir.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut baik bantuan tersebut karena selama ini sampah kayu dan bambu menjadi jenis sampah kiriman yang paling sulit ditangani akibat ukurannya yang besar. Dengan adanya mesin penghancur kayu, proses pembersihan pantai diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien.
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung mencatat total sampah kiriman di wilayah pantai mencapai sekitar 4.800 ton sejak akhir tahun lalu, meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah daerah berencana mengoperasikan mesin tersebut secara bergantian di berbagai pantai, seperti Kedonganan hingga Cemagi, untuk mempercepat pengolahan sampah kayu yang dominan di wilayah tersebut.
Dikutip dari antaranews.com





