Sibolga – Jasa Raharja Cabang Padang Sidempuan secara resmi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit FL Tobing pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sibolga dan sekitarnya.
Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan sinergi dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, terutama dalam hal percepatan pelayanan medis serta kemudahan proses penjaminan biaya perawatan. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan setiap korban kecelakaan dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa harus terkendala proses administratif yang berlarut-larut.
Sebagai wujud nyata komitmen PT Jasa Raharja dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan. Jasa Raharja terus berinovasi dan memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, guna memberikan perlindungan dasar yang maksimal kepada masyarakat.
Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan dalam proses penanganan korban, mulai dari tahap evakuasi, perawatan, hingga penyelesaian administrasi santunan. Dengan demikian, pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, PT Jasa Raharja berharap dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya peningkatan keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat. Kehadiran negara melalui Jasa Raharja diharapkan mampu memberikan rasa aman serta kepastian jaminan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas.
Dengan terjalinnya kerja sama antara Jasa Raharja Samsat Sibolga dan Rumah Sakit FL Tobing ini, diharapkan kualitas pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sibolga dapat semakin meningkat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.





