Kolaborasi Tim Samsat Semarang I Bersama Bapenda Kota Semarang dalam Kegiatan GADIS PANTURA dan Sosialisasi PBB di Kantor Pemerintah Kota Semarang

Semarang– Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak daerah dan pajak kendaraan bermotor, Tim Samsat Semarang I bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang melaksanakan kegiatan Gerakan Disiplin Pajak Kendaraan Bermotor (GADIS PANTURA) serta sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Selasa, 10 Maret 2026 di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat dan aparatur pemerintah mengenai pentingnya tertib administrasi perpajakan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara unsur Tim Pembina Samsat Semarang I yang terdiri dari Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, dan PT Jasa Raharja, bersama dengan Bapenda Kota Semarang. Melalui kegiatan ini, para petugas memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara tepat waktu.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan penjelasan secara langsung mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat, termasuk peran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, Bapenda Kota Semarang juga menyampaikan sosialisasi mengenai kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Kegiatan sosialisasi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Tim Pembina Samsat Semarang I dan Bapenda Kota Semarang dalam upaya meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan di wilayah Kota Semarang. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang perpajakan dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Semarang, masyarakat diharapkan dapat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu. Kepatuhan terhadap kewajiban pajak tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor serta keselamatan berlalu lintas.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak semakin meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang tertib pajak, sekaligus menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kota Semarang.

  • Related Posts

    Perkuat Kebersamaan, SPJR Berikan Bantuan Sosial kepada Pegawai Aru Raharja NTB

    Mataram – Serikat Pekerja Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menyerahkan bantuan sembako kepada pegawai Aru Raharja di lingkungan Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu, 11 Maret…

    Tim Pembina Samsat Banjarbaru dan BPPRD Kolaborasi Pendataan PKB Menunggak, Libatkan Ketua RT

    Banjarbaru – Tim Pembina Samsat Banjarbaru bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menunggak di wilayah Jalan Janar…