Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama (KPU) Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). Agenda utama membahas program kerja penyelenggara Pemilu tahun 2026 serta tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) BPK tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menekankan pentingnya pengawasan program kerja 2026, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi BPK. KPU dan Bawaslu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2024, namun masih ada temuan terkait belanja dan aset yang perlu diperbaiki.
BPK merekomendasikan penguatan fungsi pengawasan, dan Komisi II DPR berkomitmen memastikan mitra kerjanya menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam waktu enam bulan. Raker juga menjadi kesempatan bagi KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memaparkan target kinerja nasional, kendala operasional, serta rencana strategis tahun 2026.
“Komisi II DPR RI mendukung mitra kerja secara optimal, termasuk memperjuangkan alokasi anggaran rutin dan tambahan guna mendukung program prioritas,” ujar Aria Bima. Para mitra diharapkan segera menyerahkan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.
Raker ini menunjukkan koordinasi intensif DPR dengan penyelenggara Pemilu untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan program prioritas pada tahun 2026.







