Komisi III DPR Lanjutkan Fit and Proper Test Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial 2025

Jakarta, 19 November 2025 – Komisi III DPR RI melanjutkan agenda fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Yudisial (KY) 2025–2030. Agenda ini dilakukan setelah sesi pertama pada Senin (17/11), dan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati.

Pada hari ini, Rabu (19/11), tiga calon anggota KY menjalani uji kelayakan, yaitu Abhan dari unsur masyarakat, Willem Saija dari unsur mantan hakim, dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum. Masing-masing calon diberi kesempatan memaparkan makalah dan visi-misi mereka di hadapan anggota Komisi III DPR.

Presiden Prabowo Subianto mengajukan tujuh nama calon anggota KY melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025. Pengusulan ini terkait berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember 2025. Nama-nama calon KY ini merupakan hasil seleksi oleh panitia seleksi (pansel) yang dibentuk Presiden, yang sebelumnya membuka pendaftaran pada 2–23 Juni 2025.

Dengan fit and proper test ini, Komisi III DPR memastikan bahwa calon anggota Komisi Yudisial 2025–2030 memiliki kompetensi, integritas, dan independensi untuk menjalankan fungsi pengawasan hakim di Indonesia. Proses ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sistem peradilan yang transparan dan akuntabel.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Tak Ada Konflik, Ade Armando Pilih Keluar dari PSI

    Ade Armando resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (5/5). Ia menegaskan keputusan tersebut diambil bukan karena konflik internal,…

    PKB: Ambang Batas Parlemen Harus Lindungi Suara Rakyat

    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan belum menetapkan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) untuk Pemilu Legislatif 2029, namun menekankan pentingnya perhitungan yang rasional agar tidak menghilangkan suara sah pemilih. Sekretaris…