Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Banjir Bandang

Komisi IV DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan setelah rapat bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Panja ini dibentuk untuk membahas lebih lanjut aturan mengenai pemanfaatan lahan hutan dan mencegah kerusakan lingkungan yang memperparah bencana banjir bandang di Sumatera.

Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, menekankan bahwa kerusakan hutan terjadi akibat akumulasi penebangan selama bertahun-tahun. Ia meminta Kementerian Kehutanan menghentikan semua pemotongan pohon, baik legal maupun ilegal, yang merugikan masyarakat.

Titiek menyoroti bahwa banyak penebangan pohon besar hanya menguntungkan pihak tertentu, sedangkan rakyat tidak memperoleh manfaat apapun. Ia mendukung tindakan tegas pemerintah terhadap pihak-pihak yang melakukan penebangan ilegal dan menimbulkan banjir akibat gelondongan pohon yang memenuhi sungai dan laut.

Selain itu, Titiek menegaskan, moratorium sementara tidak cukup. Pengusaha pembalakan hutan harus beralih ke usaha lain, seperti pertanian, agar tidak terjadi lagi kerusakan hutan dan risiko bencana meningkat.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    PKB Minta PDIP Tegas Tentukan Sikap: Koalisi atau Oposisi

    Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menyampaikan harapan agar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapat memperjelas sikap politik masing-masing, khususnya terkait posisi dalam pemerintahan.…

    PSI Tegaskan Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik

    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke sejumlah daerah bukan merupakan safari politik. Kegiatan tersebut disebut sebagai upaya memenuhi berbagai undangan dari masyarakat maupun…