Korban Meninggal Kebakaran SPBE Cimuning Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Bekasi – Pemkot Bekasi memastikan korban meninggal kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning mendapat santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Korban, Suyadi (62), seorang sekuriti, meninggal Minggu 5 April 2026 setelah dirawat di Rumah Sakit Primaya Bekasi Timur akibat luka bakar serius hingga 90 persen.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyatakan seluruh korban kebakaran akan mendapatkan perawatan maksimal di rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, menyebut total korban 17 orang: satu meninggal, tiga telah pulang, dan sisanya masih dirawat.

Kebakaran terjadi pada Rabu malam, 1 April 2026, di SPBE Cimuning, menyebabkan puluhan rumah di sekitar rusak parah serta menimbulkan korban luka-luka.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Perkuat Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Malang Gelar Giat CRM di PT Gunung Harta Transport Solutions

    Malang – PT Jasa Raharja Cabang Malang terus berkomitmen aktif dalam meningkatkan mutu pelayanan serta menjalin sinergi yang kuat dengan para pelaku industri transportasi umum. Langkah konkret ini diwujudkan melalui…

    Samsat Malang Geber Kepatuhan Pajak di Desa Toyomarto, Dari Sosialisasi Apresiasi Emas hingga Layanan Jemput Bola

    Malang – Samsat Malang yang merupakan wadah kolaborasi unsur Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, terus bergerak proaktif dalam memperluas jangkauan layanan penyerapan pajak daerah. Langkah nyata kali ini diwujudkan melalui…