Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Pentingnya Fondasi Agama dan Etika di Ruang Digital

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya fondasi agama dan etika yang kuat di keluarga dan pendidikan agar anak-anak siap menghadapi ruang digital. Pernyataan ini disampaikan seiring diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) pada 28 Maret 2026 yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Menag memastikan kebijakan ini bukan pembatasan, melainkan perlindungan untuk tumbuh kembang anak. Ia menginstruksikan madrasah, lembaga pendidikan agama, guru, kiai, dan orang tua untuk mendampingi anak dengan kasih sayang sekaligus menguatkan literasi digital berbasis nilai agama dan etika.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dengan platform digital yang tidak mematuhi PP Tunas. Dua platform digital, X dan Bigo Live, telah sepenuhnya patuh, TikTok dan Roblox kooperatif sebagian, sedangkan Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube belum memenuhi ketentuan regulasi.

Langkah ini diharapkan menyiapkan generasi yang cerdas digital sekaligus berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Katolik Hidup Sederhana pada Hari Kenaikan Yesus

    Gereja Katedral Jakarta mengajak umat Katolik menghidupi nilai kesederhanaan dalam peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026. Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk refleksi iman sekaligus kepedulian terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.…

    Prabowo Minta Perizinan Usaha Dipermudah untuk Ciptakan Lapangan Kerja

    Presiden Prabowo Subianto mendorong reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha guna memperkuat perekonomian nasional serta membuka lebih banyak lapangan kerja. Dalam arahannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026), Prabowo meminta…