Mendagri Percepat Layanan Administrasi Kependudukan di Daerah Terdampak Bencana

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan percepatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di daerah terdampak bencana, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini diterbitkan menyusul kerusakan sarana dan dokumen kependudukan akibat banjir dan tanah longsor.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.8.1.7/9761/SJ, Mendagri meminta gubernur, bupati, dan wali kota segera memetakan kondisi layanan Dukcapil, mendata sarana yang rusak, dan mengajukan kebutuhan dokumen, termasuk blangko KTP-el.

Pelayanan darurat meliputi penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian dengan prosedur cepat, sederhana, tanpa pungutan biaya, dan tanpa persyaratan dokumen yang hilang akibat bencana. Daerah yang tidak terdampak juga diminta membantu melalui tenaga, fasilitas, dan pendampingan teknis.

Instruksi ini bertujuan memberikan kepastian identitas penduduk dan perlindungan negara bagi masyarakat terdampak bencana, sekaligus mempercepat pemulihan layanan administrasi secara menyeluruh.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Prabowo Hadiri Jamuan KTT ASEAN, Perkuat Solidaritas Kawasan

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri jamuan makan malam dalam rangkaian KTT ASEAN ke-48 yang digelar di Cebu, Filipina, Jumat malam (8/5). Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat solidaritas dan kerja…

    Wapres Gibran Minta Nelayan Maksimalkan Fasilitas untuk Dongkrak Produksi

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta nelayan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas di Kampung Nelayan Merah Putih Desa Margasari, Lampung Timur, guna meningkatkan produksi dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Peninjauan dilakukan untuk memastikan…