Mendagri Percepat Layanan Administrasi Kependudukan di Daerah Terdampak Bencana

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan percepatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di daerah terdampak bencana, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini diterbitkan menyusul kerusakan sarana dan dokumen kependudukan akibat banjir dan tanah longsor.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.8.1.7/9761/SJ, Mendagri meminta gubernur, bupati, dan wali kota segera memetakan kondisi layanan Dukcapil, mendata sarana yang rusak, dan mengajukan kebutuhan dokumen, termasuk blangko KTP-el.

Pelayanan darurat meliputi penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian dengan prosedur cepat, sederhana, tanpa pungutan biaya, dan tanpa persyaratan dokumen yang hilang akibat bencana. Daerah yang tidak terdampak juga diminta membantu melalui tenaga, fasilitas, dan pendampingan teknis.

Instruksi ini bertujuan memberikan kepastian identitas penduduk dan perlindungan negara bagi masyarakat terdampak bencana, sekaligus mempercepat pemulihan layanan administrasi secara menyeluruh.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Pratikno Resmi Jadi Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa Dilantik sebagai Wakil

    Presiden Prabowo Subianto melantik Pratikno sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua Wantimpres, sedangkan Muhammad Qodari…

    Hari ke-18 SAR KM Virgo, Sebanyak 57 Korban Masih dalam Pencarian

    Jakarta – Basarnas terus memperkuat operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa. Memasuki hari ke-18 operasi SAR pada Rabu (30/9/2026), sebanyak 1.041 personel gabungan dikerahkan…