Mensos Saifullah Yusuf Sebut Sekolah Rakyat Jadi Solusi Pendidikan Keluarga Kurang Mampu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat menjadi salah satu solusi untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh akses pendidikan dan kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Saifullah saat mengunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10/2026). Ia menjelaskan, sejumlah siswa berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, seperti anak pengemudi becak dan pemulung.

Menurut Saifullah, keterbatasan ekonomi keluarga tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Karena itu, Sekolah Rakyat memberikan perhatian khusus kepada anak-anak dari keluarga yang membutuhkan dukungan.

Ia menjelaskan, program pendidikan dan beasiswa pada umumnya turut mempertimbangkan prestasi akademik siswa. Sementara itu, Sekolah Rakyat menempatkan kondisi ekonomi keluarga sebagai salah satu pertimbangan utama dalam penerimaan siswa.

Pendekatan tersebut sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap anak-anak yang menghadapi keterbatasan ekonomi agar tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan mengembangkan potensi diri.

Selain memberikan pembelajaran akademik, Sekolah Rakyat juga menekankan pembentukan karakter. Para siswa dididik untuk membangun kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui program ini, Kementerian Sosial berharap anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak hanya memperoleh akses pendidikan, tetapi juga lingkungan belajar yang mendukung perkembangan kemampuan dan karakter mereka.

  • Related Posts

    Prabowo: Kekayaan Alam Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kekayaan alam Indonesia harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat meluncurkan ekspor perdana baterai…

    Perpres Ojol Resmi Terbit, Atur Perlindungan Pengemudi hingga Jaminan Sosial

    DPR RI dan pemerintah resmi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital pada Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut menjadi aturan yang mengatur ekosistem…