Partai Ummat Desak Pengesahan SK Pengurus, Soroti Kinerja Kementerian Hukum

Partai Ummat mendesak Kementerian Hukum segera mengesahkan Surat Keputusan (SK) susunan kepengurusan Dewan Pimpinan periode 2025–2030 yang telah diajukan sejak Juli 2025. Hingga kini, pengesahan tersebut belum juga diterbitkan meski seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menyebut keterlambatan yang telah berlangsung lebih dari 300 hari atau sekitar 10 bulan itu berdampak pada terhambatnya konsolidasi organisasi serta persiapan menghadapi Pemilu 2029. Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kepastian hukum dan transparansi proses administrasi.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari komunikasi formal hingga pertemuan langsung dengan pihak terkait. Namun, hasilnya belum membuahkan kepastian, bahkan dinilai menunjukkan adanya indikasi saling lempar tanggung jawab di internal birokrasi.

Partai Ummat juga meminta Prabowo Subianto untuk memastikan iklim demokrasi tetap sehat serta bebas dari intervensi politik. Mereka menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan partai merupakan bagian penting dalam menjaga proses demokrasi yang adil.

Melalui pernyataan resminya, Partai Ummat menyerukan agar pemerintah menjaga netralitas dan independensi dalam pelayanan hukum, serta segera memberikan kepastian atas pengesahan SK agar aktivitas organisasi dapat berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Dikutip dari liputan6.com

  • Related Posts

    PKB Minta PDIP Tegas Tentukan Sikap: Koalisi atau Oposisi

    Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menyampaikan harapan agar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapat memperjelas sikap politik masing-masing, khususnya terkait posisi dalam pemerintahan.…

    PSI Tegaskan Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik

    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke sejumlah daerah bukan merupakan safari politik. Kegiatan tersebut disebut sebagai upaya memenuhi berbagai undangan dari masyarakat maupun…