Pemkab Bandung Sediakan Hunian Sementara bagi Korban Longsor Arjasari

Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan bantuan hunian sementara bagi 28 kepala keluarga terdampak longsor di Kecamatan Arjasari. Bantuan berupa sewa rumah selama tiga bulan diberikan sambil menunggu hasil kajian menyeluruh terkait kondisi kawasan terdampak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menjelaskan langkah pemulihan lainnya, termasuk trauma healing, penyaluran bantuan logistik, serta penyerahan administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan kartu kematian bagi korban yang meninggal.

Cakra menekankan bahwa peristiwa longsor menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana, sekaligus menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Pemkab Bandung juga mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui gerakan penanaman pohon yang melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dengan langkah ini, Pemkab Bandung berharap dapat memulihkan kondisi warga terdampak sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam menghadapi potensi bencana di masa depan.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Jasa Raharja Sumbar Perkuat Koordinasi dengan RSUP Dr. M. Djamil Terkait Pelayanan dan Jr Care

    PADANG – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat terus melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan proses pelayanan dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara optimal. Upaya tersebut…

    Jasa Raharja Sumbar Dorong Digitalisasi Pelayanan Samsat melalui KIOSK

    PADANG – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat terus mendukung pengembangan pelayanan Samsat berbasis digital sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut dibahas…