Pengamat: Penarikan Dana SAL Rp75 Triliun Tidak Pengaruhi Likuiditas Perbankan

Jakarta – Pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai penarikan dana sebesar Rp75 triliun dari perbankan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan menekan likuiditas industri perbankan. Dana tersebut sebelumnya merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan pemerintah di bank umum.

Paul menekankan bahwa penempatan dana SAL di bank tidak efektif meningkatkan permintaan kredit. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 7,74 persen per November 2025, di bawah proyeksi Bank Indonesia sebesar 8–11 persen.

Ia juga menanggapi anggapan bahwa bank terlalu “main aman” dalam menyalurkan kredit. Paul menegaskan, prinsip kehati-hatian atau prudential banking adalah dasar industri perbankan untuk menjaga stabilitas dan mencegah kenaikan kredit bermasalah (NPL).

Menurut Paul, solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lesu adalah percepatan dan perluasan belanja pemerintah serta stimulus fiskal, seperti pengurangan pajak untuk dunia usaha, guna menciptakan efek berganda di sektor riil.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    BTN Siapkan Rp23,18 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai Jelang Lebaran 2026

    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyiapkan uang tunai sebesar Rp23,18 triliun untuk memastikan kecukupan dana bagi masyarakat dan nasabah selama periode Hari Raya Idul Fitri 2026. Penyediaan dana…

    IHSG Senin Pagi Melemah 21,76 Poin

    Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin pagi (16/3/2026) dibuka melemah 21,76 poin atau 0,30 persen ke posisi 7.115,45. Sementara itu, kelompok 45 saham…