PETI TNGHS Marak: Kemenhut Amankan 281 Lubang Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak

Aktivitas PETI TNGHS di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terus meningkat dan mengancam kelestarian kawasan konservasi yang merupakan salah satu hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jawa Barat dan Banten. Dalam operasi bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda, Kementerian Kehutanan berhasil mengamankan 55 lubang tambang ilegal pada 3 Desember 2025.

Jika digabungkan dengan operasi sebelumnya pada Oktober hingga November 2025, total penertiban mencapai 281 lubang tambang ilegal, 811 bangunan pengolahan emas dan tenda, sekitar 20.000 tabung besi/gelundung, serta 105 mesin tambang. Kegiatan ilegal ini berdampak langsung pada Sungai Cisadene dan mengancam fungsi TNGHS sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air, serta mitigasi banjir dan longsor.

Kementerian Kehutanan menegaskan penertiban PETI TNGHS juga merupakan langkah strategis menghadapi musim hujan. Satgas PKH bersama Ditjen Gakkumhut memanfaatkan instrumen penguasaan kembali kawasan konservasi seluas 105.072 hektare, termasuk Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, dan Hutan Lindung. Apabila upaya ini belum optimal, penegakan hukum pidana akan dilakukan sebagai langkah terakhir.

Dikutip dari liputan6.com

  • Related Posts

    Tingkatkan Layanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Perkuat Sinergi dengan RS AL Mintohardjo dan RS Premier Jatinegara

    DKI Jakarta  –  Jumat 26 Juni 2026 tepatnya pukul 10.00 Wib  Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan…

    Cuma 3 Detik, Tentukan Keselamatan Jasa Raharja dan Polri Perkuat Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Jakarta Barat

    Jakarta Barat – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, pada Jumat, 26 Juni 2026, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melalui Kantor Cabang Jakarta Barat bersama unsur…