Partai Golkar kembali mendorong wacana pilkada DPRD, seiring pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa sistem ini sah secara konstitusi. Tito menegaskan bahwa UUD 1945 tidak melarang kepala daerah dipilih melalui DPRD, asalkan mekanisme pemilihan tetap dijalankan secara demokratis.
Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan wacana Pilkada DPRD bertujuan menyederhanakan proses pemilihan kepala daerah. Ia menyatakan RUU Pilkada akan dibahas secara komprehensif mulai tahun depan, dengan melibatkan semua pihak untuk memastikan aspirasi publik dan partai politik terakomodir.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Golkar menekankan pentingnya pembahasan yang matang agar mekanisme Pilkada DPRD tetap demokratis, transparan, dan dapat meningkatkan kualitas pemimpin daerah di Indonesia.
Dikutip dari liputan6.com








