Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini, menekankan agar pemerintah berhati-hati dalam upaya meningkatkan PNBP sektor pertanahan. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak membebani masyarakat kecil, melainkan fokus pada para pengusaha besar yang menguasai mayoritas tanah di Indonesia.
Dalam Rapat Panja Komisi II DPR RI bersama Eselon I Kementerian ATR/BPN di Senayan, Jakarta, Jazuli menyatakan bahwa sekitar 80% penguasaan tanah di Indonesia dikuasai oleh kelompok usaha besar. “Itulah yang harus jadi sasaran peningkatan PNBP,” ujarnya.
Jazuli juga menekankan pentingnya percepatan layanan pertanahan. Ia menyoroti lamanya proses pengurusan dokumen tanah yang masih menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, percepatan layanan tidak hanya bermanfaat bagi publik, tetapi juga mempercepat masuknya PNBP ke kas negara.
Selain itu, ia mengingatkan Kementerian ATR/BPN untuk menertibkan praktik pengelolaan lahan yang melanggar izin, seperti penggunaan lahan HGU melebihi luas izin. Penertiban ini dianggap dapat menambah penerimaan negara sekaligus meningkatkan tata kelola pertanahan. Jazuli menegaskan bahwa keberanian menegakkan aturan adalah kunci optimasi PNBP dan perlindungan kepentingan rakyat.
Dikutip dari antaranews.com








