Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan kementerian.
Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menyatakan bahwa penempatan ini penting untuk menegakkan supremasi sipil dan memastikan akuntabilitas demokratis. Dalam negara demokratis, seluruh instrumen kekuasaan, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat.
Andy menjelaskan, Presiden sebagai kepala pemerintahan memegang mandat langsung dari rakyat, sehingga kepolisian di bawah Presiden adalah wujud nyata supremasi sipil. Struktur ini juga dianggap lebih efisien karena rantai komando jelas dan mampu menghadapi tantangan keamanan secara responsif.
PSI menekankan bahwa menjaga netralitas Polri sebaiknya dilakukan melalui:
- Memperkuat profesionalisme aparat,
- Membangun sistem pengawasan yang solid,
- Melakukan reformasi institusional.
Menurut Andy, keberadaan Polri di bawah Presiden mempermudah pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat, menjadikannya pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik.
Dikutip dari antaranews.com








