Rapimnas I 2025 Golkar Rekomendasikan Pilkada Dipilih Melalui DPRD

Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan melalui DPRD sebagai salah satu rekomendasi utama dalam Rapat Pimpinan Nasional I Tahun 2025. Usulan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan rakyat dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa mekanisme Pilkada melalui DPRD tetap mengedepankan prinsip partisipasi publik dan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi.

“Rekomendasi ini disampaikan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat,” ujar Bahlil.

Selain isu Pilkada, Rapimnas Golkar 2025 juga merekomendasikan penyempurnaan sistem Pemilu proporsional terbuka. Menurut Bahlil, perbaikan diperlukan pada aspek teknis penyelenggaraan, tata kelola Pemilu, serta penguatan lembaga penyelenggara demi mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.

Partai Golkar juga menyoroti pentingnya penguatan civil society dan algorithm society sebagai elemen penting dalam demokrasi modern, khususnya di era digital.

Penguatan peran masyarakat sipil dan masyarakat digital diharapkan mampu menjadi penghubung antara negara dan rakyat, sekaligus memperluas ruang partisipasi politik yang lebih bermakna dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyampaikan bahwa Rapimnas I 2025 merupakan Rapimnas pertama pada periode kepemimpinan Bahlil Lahadalia. Seluruh perwakilan DPD Partai Golkar tingkat provinsi diundang dalam agenda tersebut.

“Karena sifatnya internal, kami tidak mengundang pihak eksternal,” kata Sarmuji.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali Meski Konflik Timur Tengah

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan stok pangan di Indonesia tetap cukup dan harga terjangkau meski terjadi konflik di Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan,…

    Mahfud MD: Pemilu Open Legal Policy, DPR Bebas Tentukan Sistem

    Jakarta – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan pemilihan umum adalah open legal policy, sehingga DPR RI memiliki kebebasan menentukan sistem pemilu ke depannya, baik proporsional terbuka maupun tertutup,…